Pesannya sederhana, meski implementasinya sering rumit, pasar modal harus transparan dan berintegritas bukan sekadar menarik di permukaan.
"Dengan kolaborasi yang kuat, tantangan ini bisa menjadi pijakan untuk membangun sistem ekonomi yang lebih tangguh dan kompetitif," katanya.
Seminar ini juga menghadirkan sejumlah pembicara lintas sektor, di antaranya Raman Aylur Subramanian dari MSCI, Jefri Hendrik dari BEI, perwakilan OJK, ekonom Fithra Hastiadi, hingga Koordinator MAKI Boyamin Saiman.
Kehadiran mereka menegaskan satu hal: ketika pasar saham bergejolak, bukan hanya investor yang panik, para penegak hukum pun ikut turun tangan.
Di balik forum ilmiah ini, terselip pesan yang sulit diabaikan adalah ketika transparansi masih jadi catatan dan kepercayaan investor mudah goyah, maka hukum tidak lagi sekadar penjaga aturan—melainkan pemadam kebakaran ekonomi.
Pertanyaannya kini, apakah denda damai cukup ampuh menenangkan pasar atau hanya menjadi plester di tengah luka struktural?******
Artikel Terkait
Wisuda Fakultas Hukum Ubhara Surabaya 2026: Lulus Jadi Sarjana, Siap Jadi “Pengangguran Berintegritas” atau Pencipta Lapangan Kerja?
Drama Tambang Nikel Seram Barat: Tuduhan Melayang, Ultimatum 1x24 Jam, Fakta Masih Dicari
IRCA 2026: Saat “Patuh di Atas Kertas” Tak Lagi Cukup, Perusahaan Dipaksa Jujur Sampai ke Akar
Skandal Korupsi Server Disdik Banjarmasin Rugian Rp5 Miliar Mantan Kadis dan Kabid Resmi Ditahan Kejari
Hukum Waris Indonesia: Menunggu 40 Hari Itu Tradisi, Bukan Aturan—Kenapa Sengketa Justru Dimulai dari “Nanti Saja”?
UU Cipta Kerja & Perizinan Berbasis Risiko: Antara Janji “Ease of Doing Business” dan Realita OSS yang Bikin Pusing Sendiri
Mitos Kepemilikan Tanah yang Terlanjur Dipercaya, Ini Fakta Hukumnya di Indonesia
Skandal Dugaan Korupsi Rp180 Miliar di DPRD Garut: Jaksa Mangkir Panggilan Polisi!?
Dago Berdarah, Polsek Coblong "Amnesia"? Luka 70 Jahitan Belum Cukup Seret Pelaku ke Penjara
Sidang Nikita Mirzani vs Reza Gladys di PN Jakarta Selatan: Saksi Lintas Waktu Dipersoalkan, Kuasa Hukum Saling Sindir di Penghujung Sidang