LOCUSonline, BANDUNG – Di tengah dunia hukum yang kian rumit antara idealisme, realitas, dan godaan yang tak selalu tertulis di undang-undang, keluarga besar Korps Adhyaksa memperingati Hari Ulang Tahun ke-75 Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) dengan penuh khidmat, sekaligus refleksi, apakah integritas masih jadi standar atau sekadar jargon tahunan.
Upacara peringatan digelar di Lapangan lantai tiga Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Rabu (6/5/2026), dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Dr. Sutikno. Seluruh jajaran pegawai turut hadir, menunjukkan bahwa solidaritas masih bisa dikumpulkan, setidaknya dalam barisan upacara.
Baca Juga: KUHP Baru 2026 Penjara Bukan Lagi Menu Utama, Pemerintah Minta Aparat Jangan Refleks Pidana
Mengusung tema panjang nan ambisius “PERSAJA sebagai Hiposentrum Penguatan Kejaksaan Republik Indonesia dalam Mengawal Kedaulatan dan Stabilitas Nasional” acara ini menjadi pengingat bahwa jaksa bukan sekadar penegak hukum, tetapi juga penjaga stabilitas negara. Sebuah tugas yang terdengar mulia, meski di lapangan sering kali terasa seperti berjalan di atas garis tipis antara hukum dan kepentingan.
Dalam amanat Jaksa Agung Republik Indonesia yang dibacakan inspektur upacara, ditegaskan bahwa PERSAJA merupakan satu-satunya organisasi profesi jaksa yang memiliki peran strategis dalam menjaga profesionalisme dan martabat institusi. Organisasi ini diharapkan bukan hanya menjadi tempat berkumpul, tetapi juga ruang aspirasi, tentu saja selama aspirasi itu masih nyaman untuk didengar.
Lebih lanjut, insan Adhyaksa diingatkan untuk tetap adaptif di tengah dinamika hukum yang semakin kompleks. Apalagi tahun 2026 menjadi babak baru dengan diberlakukannya KUHP dan KUHAP terbaru yang membawa pendekatan lebih humanis. Sebuah pendekatan yang, jika diterapkan konsisten, bisa menjadi angin segar atau sekadar wacana yang indah di atas kertas.
Momentum ini juga disebut sebagai ajang memperkuat jiwa korsa dan solidaritas antarjaksa. Dalam bahasa yang lebih sederhana, tetap kompak, tetap satu suara dan tetap menjaga citra, karena di era keterbukaan, publik tak lagi hanya menilai putusan, tetapi juga proses dan integritas di baliknya.
Di tengah berbagai sorotan terhadap penegakan hukum di Indonesia, peringatan ini seolah menjadi pengingat halus bahwa integritas bukan hanya slogan upacara, melainkan ujian harian yang tak pernah selesai.*****
Artikel Terkait
Yusril Bantah Isu Ijazah Jokowi: Ketika Hoaks Lebih Produktif dari Klarifikasi Resmi
KUHP Nasional 2023 Hapus Pidana Minimum Khusus: Hakim Akhirnya Punya Ruang Bernapas, Tapi Tidak untuk Koruptor dan Teroris
Polemik Amien Rais vs Prabowo Berlanjut, Kementerian Komunikasi dan Digital Siapkan Jalur Hukum Berbasis UU ITE
Pemeriksaan Internal Kejati NTT: Pengacara Dipanggil, Jaksa Diperiksa, Transparansi Diuji di Ruang Lantai Tiga
Nama Orang Hilang Disebut Otak Pembunuhan di Sidang Indramayu, Keluarga Lapor Dugaan Fitnah dan Obstruction of Justice
Rencana Tim Asesor Aktivis HAM oleh Menteri Natalius Pigai: Negara Ingin Mengesahkan Aktivisme atau Pengendalian?
Kasus Pencabulan Santriwati di Pati: Wamenag Tegas Zero Toleransi, Kenapa Baru Sekarang Tegas?
Permenaker 7/2026 tentang Outsourcing Resmi Terbit: Janji Kepastian Kerja Datang Bersama Bonus Tafsir Tak Terbatas
Kasus Korupsi Bank Daerah Disorot: BIJ Garut Menggelinding, Putusan MA di Bank Kalbar Picu Tanda Tanya Publik
KUHP Baru 2026 Penjara Bukan Lagi Menu Utama, Pemerintah Minta Aparat Jangan Refleks Pidana