hukum

Pegawai Bea Cukai Lari dari Wartawan, Kuasa Hukum: Itu Bukan Kabur, Hanya Olahraga Menghindari Framing

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:00 WIB
Ahmad Dedi berlari ke luar Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus suap importasi barang yang dilakukan pada Jumat 8 Mei 2026 sore. (Foto Istimewa)

Baca Juga: Polres Garut Bimbang? Kasus Dugaan Alih Fungsi Lahan di Garut Jalan di Tempat?

KPK juga masih mengembangkan berbagai keterangan yang muncul selama proses persidangan maupun pemeriksaan saksi lainnya.

Kasus ini sendiri bermula dari dugaan pengaturan jalur impor barang oleh sejumlah pihak di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama pihak swasta. Barang-barang impor yang disebut sebagai produk KW atau palsu diduga diupayakan lolos pemeriksaan kepabeanan.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, sebelumnya mengungkapkan bahwa PT Blueray diduga ingin barang impor mereka melenggang mulus tanpa pemeriksaan ketat.

"Barang-barang yang masuk diupayakan tidak dilakukan pengecekan agar lancar melewati pemeriksaan Bea Cukai," kata Asep.

KPK sejauh ini telah menetapkan tujuh tersangka dalam perkara dugaan suap importasi tersebut. Sejumlah pejabat Bea Cukai hingga pihak swasta telah dijerat dalam kasus yang disebut-sebut menyerupai jalur tol khusus barang impor.

Di tengah proses hukum yang masih berjalan, aksi lari Ahmad Dedi justru menjadi panggung tersendiri di media sosial. Warganet pun ramai-ramai berkomentar, mulai dari menyebutnya lari demi keadilan hingga olahraga antikorupsi.

Meski begitu, pihak kuasa hukum berharap publik tetap menjunjung asas praduga tak bersalah dan tidak menggiring opini sebelum proses hukum selesai.

"Kasus ini sebaiknya dikawal bersama secara objektif, bukan dibangun lewat asumsi dan framing," pungkas Hamonangan.*****

Halaman:

Tags

Terkini