hukum

BSSN Belajar Hukum Tata Usaha Negara: Penjaga Siber Negara Kini Diingatkan Jangan Sampai Tersandung Administrasi

Rabu, 13 Mei 2026 | 18:00 WIB
Gambar Ilustrasi (Generated by Gemoini AI)

LOCUSonline, JAKARTA - Di era serangan siber makin canggih dan birokrasi makin dipenuhi dokumen serta regulasi, Badan Siber dan Sandi Negara atau BSSN rupanya sadar satu hal penting, dimana ancaman bukan cuma datang dari hacker, tapi juga bisa muncul dari sengketa administrasi negara yang salah prosedur.

Karena itu, tim penyelesaian sengketa dari Biro Hukum dan Komunikasi Publik BSSN mengikuti In House Training Pelatihan Intensif Hukum Acara Tata Usaha Negara yang digelar Justitia Training Center pada 13 Mei 2026.

Pelatihan tersebut difokuskan pada penguatan pemahaman mekanisme penyelesaian sengketa tata usaha negara, terutama di tengah kompleksitas tata kelola pemerintahan modern yang kini bukan hanya soal pelayanan publik, tetapi juga soal legalitas setiap keputusan administrasi.

Sebab di negeri yang dikenal rajin membuat aturan ini, satu tanda tangan pejabat bisa berubah menjadi gugatan panjang kalau dianggap melanggar prosedur.

Baca Juga: Dugaan Tindak Pidana Alih Fungsi Lahan di Garut, Pejabat atau Pengusaha yang Terbukti Bisa Dipenjara Seumur Hidup

Presiden Direktur Justitia Training Center, Andriansyah Tiawarman, mengatakan pihaknya mengapresiasi kepercayaan yang diberikan BSSN untuk menyelenggarakan pelatihan tersebut.

"Suatu kehormatan bagi kami dapat menjadi bagian dalam upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia, khususnya dalam penguatan pemahaman hukum acara tata usaha negara di lingkungan BSSN," ujarnya saat membuka kegiatan.

Menurut Andriansyah, perkembangan administrasi pemerintahan saat ini menuntut setiap lembaga negara memahami legalitas kebijakan dan tindakan administrasi secara menyeluruh. Ia menegaskan bahwa Hukum Acara Tata Usaha Negara bukan sekadar urusan sidang di pengadilan, tetapi menjadi instrumen penting untuk memastikan setiap kebijakan pemerintah tetap berjalan sesuai asas pemerintahan yang baik.

Dengan kata lain, di tengah derasnya digitalisasi dan transformasi birokrasi, pejabat negara sekarang tidak cukup hanya cepat bekerja. Mereka juga harus paham mana keputusan yang sah secara hukum dan mana yang berpotensi jadi bahan gugatan.

Baca Juga: Kekerasan Seksual Digital Kian Mengganas, Pakar Unpad Ingatkan: Algoritma Kini Lebih Cepat Menghakimi daripada Hukum

Andriansyah menilai format pelatihan intensif dengan peserta terbatas justru membuat diskusi lebih mendalam dan aplikatif.

"Dengan peserta yang terbatas dan seluruhnya berasal dari unit penyelesaian sengketa, forum ini menjadi lebih eksklusif dan membuka ruang diskusi lebih leluasa mengenai dinamika sengketa tata usaha negara dalam pelaksanaan tugas sehari-hari," katanya.

Ia juga menyebut Justitia Training Center selama beberapa tahun terakhir telah dipercaya berbagai kementerian, lembaga negara, BUMN, hingga profesi hukum untuk menyelenggarakan pelatihan dan sertifikasi kompetensi di bidang hukum.

Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan mampu meningkatkan pemahaman terkait penyelesaian sengketa tata usaha negara sekaligus memperkuat profesionalisme dalam menjalankan tugas di lingkungan BSSN.

Di tengah era digital yang serba cepat, pelatihan semacam ini menjadi pengingat bahwa teknologi secanggih apa pun tetap bisa tersandung satu masalah klasik birokrasi, administrasi yang tidak tertib dan keputusan yang cacat prosedur.

Halaman:

Tags

Terkini