hukum

Bantuan Hukum untuk Rakyat Miskin Ditambah, Negara Akhirnya Sadar Sidang Tak Bisa Dibayar Pakai Doa

Kamis, 21 Mei 2026 | 16:05 WIB
Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas. (Foto: (ANTARA/HO-Humas Kemenkum Babel))

Program penambahan OBH ini menjadi sinyal bahwa negara mulai mencoba hadir untuk warga kecil yang selama ini sering kalah sebelum sidang dimulai. Sebab di negeri ini, banyak orang takut hukum bukan karena salah, tapi karena tidak punya uang untuk melawan.

Kini publik menunggu apakah target 1.000 OBH benar-benar menjadi solusi nyata atau sekadar angka manis dalam laporan rapat tahunan.*****

Halaman:

Tags

Terkini