LOCUSonline, GARUT - Di era ketika keluhan publik lebih sering berakhir di kolom komentar daripada meja birokrasi, Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, memimpin rapat koordinasi pengembangan aplikasi Sagarut di Ruang Rapat Pamengkang, Kecamatan Garut Kota, Kamis (30/4/2026). Aplikasi ini digadang-gadang sebagai solusi agar suara warga tidak lagi hilang di antara notifikasi media sosial yang tak sempat dibuka pejabat.
Dalam paparannya, Syakur mengakui satu hal yang selama ini menjadi rahasia umum, banyak program pemerintah sudah dikerjakan, tetapi tidak terdokumentasi dengan baik atau setidaknya tidak terlihat oleh publik yang menunggu hasil nyata.
"Ketika masyarakat menuntut dan kita sudah kerjakan, tidak semua tahu," ujarnya. Kalimat yang bisa dibaca sebagai pengakuan jujur, atau sindiran halus bahwa kerja pemerintah sering kalah cepat dari persepsi publik.
Melalui Sagarut, pemerintah daerah ingin menghadirkan sistem yang lebih transparan di mana kinerja SKPD bisa dipantau, dievaluasi, dan yang terpenting, tidak lagi sekadar katanya sudah dikerjakan.
Meski demikian, ambisi digitalisasi ini tidak akan langsung melompat ke tahap sempurna. Bupati meminta masyarakat bersabar karena transformasi dilakukan bertahap, mulai dari layanan administrasi hingga rencana integrasi e-ticketing.
"Digitalisasi adalah keinginan kita semua, tapi dilakukan bertahap agar maksimal," tambahnya, mengingatkan bahwa bahkan aplikasi pun butuh waktu untuk tidak sekadar jadi ikon di layar ponsel.
Baca Juga: Drainase Sempit Picu Banjir di Malangbong Garut, Akses Jalan Mulai Rusak Parah
Sementara itu, Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, menyoroti arah pengembangan Sagarut di tahun kedua. Ia ingin aplikasi ini menjadi top of mind masyarakat tempat pertama yang diingat warga saat ingin mengadu, bukan lagi media sosial yang sering berakhir tanpa respons.
"Bupati dan saya tidak mungkin buka media sosial terus-menerus," ujarnya, dengan nada realistis yang mungkin juga mewakili banyak pejabat lain yang kewalahan dengan derasnya notifikasi digital.
Menurutnya, media sosial seharusnya hanya menjadi sarana informasi, bukan kanal utama pengaduan. Karena itu, Sagarut diharapkan menjadi ruang komunikasi yang lebih terstruktur antara masyarakat dan pemerintah.
Selain layanan pengaduan, pengembangan berikutnya juga akan menyasar sektor pariwisata dan fasilitas olahraga melalui sistem e-ticketing. Langkah ini dinilai penting untuk mengurangi potensi masalah klasik seperti antrean panjang hingga pengelolaan tiket yang kurang transparan.
Namun seperti banyak inovasi digital lainnya, keberhasilan Sagarut tidak hanya bergantung pada aplikasinya, tetapi juga pada kesiapan sistem di belakangnya termasuk koordinasi antar SKPD dan respons nyata terhadap laporan masyarakat.
Pada akhirnya, Sagarut bukan sekadar aplikasi, melainkan ujian baru bagi birokrasi, apakah keluhan warga akan benar-benar ditindaklanjuti, atau hanya berpindah dari kolom komentar ke dashboard digital tanpa perubahan berarti.*****