berita-daerah

Garut Darurat Obat Keras? Saat Generasi Muda Cari “Pelarian”, Pemkab Baru Sibuk Cari Regulasi

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:05 WIB
Bupati saat menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Akselerasi Pembentukan Regulasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Obat Keras (Foto: Diskominfo-Garut)

LOCUSonline, GARUT - Kabupaten Garut tampaknya mulai masuk fase alarm keras soal penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Bukan lagi sekadar isu anak nongkrong atau kenakalan remaja level coba-coba, kali ini indikasinya disebut sudah merambah hingga lingkungan sekolah dasar. Ketika anak SD mulai kenal obat keras lebih cepat daripada hafal tabel perkalian, pemerintah dan masyarakat akhirnya duduk satu meja mencari solusi.

Situasi itu mengemuka dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk akselerasi pembentukan regulasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan obat keras yang digelar Garut Human Movement di Pendopo Garut, Selasa (19/5/2026).

Dalam forum tersebut, Bupati Garut Abdusy Syakur Amin menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak cukup hanya sibuk memperbaiki jalan, jembatan, atau gedung megah. Menurutnya, mental masyarakat juga perlu diselamatkan sebelum generasi muda lebih akrab dengan pil daripada cita-cita.

"Pembangunan fisik penting, tapi pembangunan mental masyarakat juga sama pentingnya. Kalau ada gerakan untuk menghadapi persoalan sosial seperti ini, tentu harus diapresiasi," papar Syakur.

Baca Juga: Remaja Desa Mekarmulya Pilih Angkut Batu untuk TMMD daripada Sibuk Joget Konten Media Sosial

FGD tersebut juga diwarnai penandatanganan komitmen bersama antara pemerintah daerah, unsur Forkopimda, BBPOM, BNN, hingga perwakilan masyarakat. Semacam deklarasi bahwa Garut belum menyerah sebelum warung ilegal lebih banyak daripada apotek resmi.

Bupati menyoroti bahwa generasi muda menjadi kelompok paling rentan dalam pusaran penyalahgunaan obat keras. Di tengah tekanan sosial, masalah keluarga, hingga gaya hidup digital yang serba instan, sebagian anak muda dinilai mencari jalan pintas untuk melarikan diri dari persoalan hidup.

Karena itu, Syakur meminta keluarga dan sekolah tidak lagi sekadar hadir saat pembagian rapor atau grup WhatsApp wali murid ramai.

"Orang tua harus hadir bersama anak-anaknya. Jangan sampai ketika mereka punya masalah, justru mencari alternatif lain yang membahayakan," katanya.

Sementara itu, Ketua Garut Human Movement, Aam Muhammad Jalaludin, menyebut forum ini lahir dari keresahan masyarakat dan komunitas pesantren yang melihat peredaran obat keras makin sulit dibedakan, apakah ini masalah kesehatan, kriminalitas, atau sudah jadi “tren gelap” di kalangan remaja.

Baca Juga: Program Pajero Disdukcapil Garut: Saat Petugas Jemput Bola demi KTP ODGJ yang Selama Ini Tak Terlihat Negara

Menurut Aam, kondisi di lapangan sudah cukup mengkhawatirkan karena dugaan penyalahgunaan obat disebut mulai menyasar anak usia sekolah dasar.

"Ini sudah darurat. Makanya kami undang banyak pihak, dari pemerintah sampai BBPOM Jawa Barat, supaya persoalan ini tidak cuma dibahas di warung kopi atau media sosial," ujarnya.

Ia berharap hasil diskusi tersebut tidak berhenti menjadi foto seremonial dan tumpukan notulen rapat. Garut Human Movement mendorong lahirnya regulasi resmi, baik dalam bentuk Peraturan Daerah maupun Peraturan Bupati, agar penanganan penyalahgunaan obat keras memiliki payung hukum yang jelas.

"Jangan sampai masyarakat bergerak sendiri lalu malah disalahkan. Harus ada regulasi yang tegas," katanya.

Halaman:

Terkini