Menurutnya, selama keputusan diambil dengan niat baik untuk kepentingan perusahaan maupun negara, proses penilaiannya harus dilakukan secara objektif dan proporsional.
Pernyataan itu seolah menjadi pengingat bahwa keberanian mengambil kebijakan tidak boleh mati hanya karena ketakutan berlebihan terhadap kriminalisasi.
Sementara itu, keluarga mantan pejabat BUMN yang hadir dalam acara tersebut berharap proses hukum di Indonesia tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Mereka menilai opini publik sering kali bergerak lebih cepat daripada proses pengadilan, membuat keluarga terdampak sosial bahkan sebelum putusan hakim dijatuhkan.
Dalam iklim seperti itu, ruang publik kadang berubah menjadi pengadilan pendahuluan tempat seseorang dianggap bersalah sejak judul berita pertama terbit.
Diskusi tersebut akhirnya menyoroti satu persoalan besar, bagaimana menyeimbangkan penegakan hukum dengan keberanian mengambil kebijakan. Sebab negara tentu membutuhkan pengawasan terhadap kekuasaan dan uang negara, tetapi juga memerlukan pejabat yang cukup berani mengambil keputusan tanpa dihantui bayang-bayang kriminalisasi setiap kali grafik keuangan bergerak turun.
Jika semua keputusan bisnis selalu diperlakukan seperti potensi perkara pidana, bukan tidak mungkin masa depan BUMN akan dipenuhi pejabat yang lebih sibuk menyelamatkan diri daripada menyelamatkan perusahaan.
Dan di negeri yang sangat gemar membentuk tim investigasi setelah semuanya terlambat, keberanian mengambil keputusan bisa menjadi barang langka yang lebih sulit dicari daripada laba bersih tahunan.*****
Artikel Terkait
Wartawan Diminta PWI Punya “Kompas Moral”, Bukan Kompas Cari Amplop: Ketua PWI Sentil Oknum Pers Abal-abal
Polres Garut Belum Terima Laporan Kasus Penyerangan Rumah “Sahabat” Gubernur Dedi Mulyadi dan Bupati Garut Oleh Oknum Polisi
Bantuan Hukum untuk Rakyat Miskin Ditambah, Negara Akhirnya Sadar Sidang Tak Bisa Dibayar Pakai Doa
Prabowo Minta Rakyat Rekam Oknum Aparat Nakal “Jangan Dilawan, Videokan Saja”
Uang Taktis Ala BPN Kota Serang: Urus Sertifikat Tanah, Bonus Tarif Siluman Rp500 Ribu per Berkas
Pipa IPAL Sukaregang Dipotong Warga, Jujun Juansyah: Supaya Tidak Banjir, Potongan Pipa Diamankan
Dugaan Suap Dirjen Bea Cukai Rp2,9 Miliar Terungkap di Sidang KPK, Amplop Berkode “Nomor 1” Jadi Sorotan
KPK Bongkar Dugaan “Wisata Valas” Pejabat Bea Cukai, Duit Dolar Diduga Lebih Sibuk Jalan-Jalan daripada Pemiliknya
SIM Digital dengan Barcode Resmi Disiapkan Polri, Dompet Mulai Kehilangan Salah Satu Penghuninya
Tilang Manual Naik 30 Persen, Polisi Siap Turun ke Jalan: Dompet Pengendara Diminta Tetap Humanis