LOCUSonline - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dirancang sebagai investasi kesehatan generasi muda kembali tersandung persoalan. Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan praktik penggelembungan harga atau markup dalam pengadaan sejumlah barang untuk program tersebut yang menyeret mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN).
Tiga mantan pejabat BGN, yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, serta dua mantan wakil kepala Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, diduga terlibat dalam proses pengadaan barang yang dinilai tidak sesuai ketentuan.
Alih-alih sekadar mengurus piring makan bergizi, perkara ini justru membuka cerita lain tentang piring anggaran yang diduga ikut menjadi rebutan.
Plh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mohammad Jeffry, menyebut ketiga tersangka diduga bekerja bersama dalam mengatur proses pengadaan.
"DH bersama-sama dengan SS dan LP melakukan intervensi dalam proses pengadaan barang dan jasa di Badan Gizi Nasional secara melawan hukum," papar Jeffry kepada wartawan, Kamis (4/6/2026).
Menurut Kejagung, pola dugaan penyimpangan dilakukan dengan memengaruhi pejabat pembuat komitmen (PPK) agar menyusun kerangka acuan kerja (KAK) yang tidak sesuai kebutuhan sebenarnya.
Salah satu proyek yang menjadi sorotan adalah pengadaan 21.801 unit motor listrik dengan nilai kontrak mencapai lebih dari Rp1 triliun. Penyidik menduga terdapat penggelembungan harga dalam proyek tersebut.
"Pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit memiliki nilai total lebih dari Rp1,03 triliun dan dilakukan kepada vendor yang dinilai tidak memenuhi syarat karena tidak memiliki dealer atau bengkel aktif," kata Jeffry.
Selain motor listrik, Kejagung juga menemukan dugaan masalah dalam pengadaan barang lain, mulai dari 32 ribu pasang sepatu, hampir 32 ribu unit tablet, hingga 5.400 televisi berukuran 75 inci.
Jeffry menyebut barang-barang tersebut diduga tidak sesuai ketentuan serta terdapat indikasi markup dalam proses pengadaannya.
Kasus ini menambah daftar panjang persoalan dalam pengelolaan anggaran publik. Program yang seharusnya memastikan anak-anak mendapatkan asupan gizi justru harus berhadapan dengan dugaan permainan harga, seolah yang perlu diberi nutrisi bukan hanya masyarakat, tetapi juga tata kelola birokrasi.
Terkait motor listrik yang menjadi salah satu objek perkara, Kejagung menyatakan belum melakukan penyitaan fisik karena barang tersebut sudah tersebar di berbagai daerah.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan penyidik masih menghitung secara rinci nilai kerugian negara.
Artikel Terkait
Diskominfo Garut Monitor MBG di SPPG Sukajaya: Dorong Pangan Lokal, Transparansi, dan Responsivitas
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Diuji Realita: Sekolah Diberi Hak Protes, Tapi Diminta Tidak “Viral Duluan"
Warga Garut Minta Presiden Prabowo Jatuhkan Hukuman Mati Bagi Pelaku Korupsi Program MBG
Program MBG Disebut Bukan Alat Politik 2029 Katanya!, Amran Sulaiman: Anak Balita Belum Bisa Nyoblos Jadi Aman dari Kampanye
Anggaran MBG Dipangkas Rp67 Triliun, Pemerintah Janji Anak Sekolah Tetap Kenyang Meski APBN Lagi Diet
Cara Cek MBG Apa Makanannya Masih Layak Dimakan? Melalui Aplikasi Reviu Menu MBG
Modus Dapur MBG Palsu Terbongkar: Saat Makan Gratis Dijadikan Umpan, Uang Korban Justru yang ‘Dimasak’
Eks Pimpinan BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Program Makan Bergizi Terancam Tersandung “Piring Politik”
Skandal Tata Kelola MBG: Dari Program Gizi Jadi Ladang Dugaan, Kejagung Bongkar Jejak Miliaran Rupiah
Prabowo Bongkar Alarm Merah Program MBG: Ada Laporan Kejanggalan, BGN Kini Diperiksa Lebih Dalam