Menurut Ardhy, seluruh proses penyaluran bantuan akan dikawal bersama aparat penegak hukum dan Forkopimda agar tidak berubah menjadi program bancakan.
Pendampingan dilakukan mulai dari tahap perencanaan hingga evaluasi oleh Kejari Garut, Polres Garut, dan Kodim 0611/Garut.
"Tujuannya supaya bantuan benar-benar sampai dan bermanfaat untuk petani," ujarnya.
Langkah pengawasan ini dinilai penting. Sebab dalam banyak kasus, bantuan pertanian sering lebih cepat mengalir ke urusan administrasi daripada benar-benar terasa di sawah warga.
Kini tantangannya tinggal satu, apakah pompa air benar-benar dipakai mengairi sawah, atau nanti malah lebih sering diparkir jadi pajangan proyek bantuan tahunan.*****