Sidang ini kembali membuka diskusi picisan, apakah sistem hukum lebih sibuk mengejar prosedur atau benar-benar mencari keadilan?
Alfons menutup keterangannya dengan peringatan yang terdengar normatif namun relevan tanpa keseimbangan informasi dan keterlibatan semua pihak, proses hukum akan kehilangan objektivitasnya.
"Bagaimana mungkin ada kepastian hukum jika seseorang diperiksa tanpa mengetahui statusnya," ujarnya.
Perkara ini menjadi pengingat bahwa hukum tidak cukup hanya tegas di atas kertas. Ia juga harus adil dalam praktik, tidak hanya cepat memproses, tetapi juga sabar mendengar. Jika tidak, maka keadilan akan terus berjalan tapi mungkin hanya untuk sebagian orang.*****