hukum

Kriminalisasi Kebijakan BUMN Jadi Sorotan: Direksi Diminta Berani Ambil Risiko, Tapi Jangan Sampai Bernasib di Kursi Terdakwa

Kamis, 28 Mei 2026 | 16:05 WIB
Diskusi buku “Kriminalisasi Kebijakan” (Foto Istimewa)

Menurutnya, selama keputusan diambil dengan niat baik untuk kepentingan perusahaan maupun negara, proses penilaiannya harus dilakukan secara objektif dan proporsional.

Pernyataan itu seolah menjadi pengingat bahwa keberanian mengambil kebijakan tidak boleh mati hanya karena ketakutan berlebihan terhadap kriminalisasi.

Sementara itu, keluarga mantan pejabat BUMN yang hadir dalam acara tersebut berharap proses hukum di Indonesia tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Mereka menilai opini publik sering kali bergerak lebih cepat daripada proses pengadilan, membuat keluarga terdampak sosial bahkan sebelum putusan hakim dijatuhkan.

Dalam iklim seperti itu, ruang publik kadang berubah menjadi pengadilan pendahuluan tempat seseorang dianggap bersalah sejak judul berita pertama terbit.

Diskusi tersebut akhirnya menyoroti satu persoalan besar, bagaimana menyeimbangkan penegakan hukum dengan keberanian mengambil kebijakan. Sebab negara tentu membutuhkan pengawasan terhadap kekuasaan dan uang negara, tetapi juga memerlukan pejabat yang cukup berani mengambil keputusan tanpa dihantui bayang-bayang kriminalisasi setiap kali grafik keuangan bergerak turun.

Jika semua keputusan bisnis selalu diperlakukan seperti potensi perkara pidana, bukan tidak mungkin masa depan BUMN akan dipenuhi pejabat yang lebih sibuk menyelamatkan diri daripada menyelamatkan perusahaan.

Dan di negeri yang sangat gemar membentuk tim investigasi setelah semuanya terlambat, keberanian mengambil keputusan bisa menjadi barang langka yang lebih sulit dicari daripada laba bersih tahunan.*****

Halaman:

Tags

Terkini